Five Days School; Perlukah? (1)

Oleh : M. Arfan Mu’ammar

Sebenarnya saya maju mundur untuk menulis tema ini, karena memang kurang begitu tertarik menulis sesuatu yang banyak dikontorversikan, apalagi kental dengan nuansa politik. Namun, sejak saya bertemu dengan bapak mendikbud pada 8-9 Agustus 2017 dan saya upload photo di facebook, banyak teman-teman bertanya via message tentang kebijakan FDS dan pendapat saya tentang FDS.

Teman-teman yang tahu latar belakang saya, tentunya sudah dapat menebak arah pandangan saya akan ke mana. Namun sebagai akademisi, saya harus tetap menjaga jarak agar analisis saya tetap bisa obyektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan lain.

Sejak bulan Agustus 2016, mendikbud Muhadjir Effendy mewacanakan gagasan tentang Full Day School. Kemudian gagasan itu ditingkatkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 tahun 2017. Permen itu kemudian berujung pada penolakan oleh sebagian pihak, khususnya pengelola madrasah diniyah dari kalangan Nahdhiyyin.

Persoalan ini sebenarnya sudah menemukan titik temu, yaitu saat kunjungan Presiden Jokowi di Jember tangga 13 Agustus 2017. Presiden sudah menyampaikan bahwa FDS bersifat opsional bukan sebuah keharusan, yang ingin 6 hari sekolah boleh, yang selama ini sudah berjalan 5 hari sekolah dan itu diinginkan oleh masyarakat dan oleh ulama silahkan dilanjutkan. Apa yang disampaikan presiden tersebut akan diperjelas dalam peraturan presiden (perpres) yang sedang digodok bersama dengan mendikbud.

Jika persoalan ini masih saja diperselisihkan, saya tidak tahu, apa yang mereka inginkan, benar-benar ingin memajukan pendidikan bangsa ini, atau hanya karena ingin potongan kue itu kembali?

Tulisan ini tetap ber-seri, sebagaimana tulisan-tulisan saya sebelumnya, disamping karena supaya wadah ini (rapido) tetap bisa dikunjungi, juga membantu saya dalam mencari data-data dan referensi-referensi yang valid dan berkualitas.

Apa yang saya tulis ini, khususnya pada tema FDS, sebagian besar saya ambil dari hasil diskusi dan dialog saya dengan pak mendikbud pada 8-9 Agustus 2017 dan juga pada kunjungan mendikbud di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur pada 23 Juli 2017.

Penulis dengan Mendikbud

Dalam mencari solusi sebuah masalah antara kedua belah pihak perlu dicari jalan tengah, agar terwujud win win solution (asal jangan menutup pintu dialog saja). Perlu dipetakan apa sebenarnya yang mereka tuntut (para penolak FDS), aspek mana yang tidak disetujui dan aspek mana yang dapat diterima. Demikian juga dengan pemerintah, apa sebenarnya yang mereka inginkan dengan peraturan ini, apa tujuan akhir dari peraturan ini dan apakah ini satu-satunya jalan?

Bersambung…

Rumah Pendidikan
About Rumah Pendidikan 739 Articles
RAPIDO adalah Rumah Pendidikan Indonesia. Website ini adalah rumah bagi seluruh masalah pendidikan di Indonesia untuk didialogkan dan didiskusikan. Karenanya website ini bukan hanya media guru dalam mengaspirasikan permasalahannya, akan tetapi media bagi pemegang kebijakan (pemerintah) dalam mengambil setiap kebijakannya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.