Wamen ESDM Ajarkan Mahasiswa ITS Skema Gross Split

SURABAYA – Adanya perubahan skema pembagian hasil minyak dan gas menjadi Gross Split yang dimotori oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) banyak mendapatkan sorotan publik. Untuk meluruskan pandangan mengenai skema ini, Kementerian ESDM menggandeng Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menghelat kegiatan Migas Goes To Campus di Auditorium Sinar Mas, Departemen Teknik Industri ITS, Jumat (24/11).

Acara berupa kuliah tamu dengan tema Kesiapan Industri Dalam Negeri Dalam Penyediaan Infrastruktur Migas (Konsekuensi Penetapan Kontrak Gross Split) ini menghadirkan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar sebagai pemateri.

Dalam paparannya, Arcandra menjelaskan kondisi minyak cadangan di Indonesia. “Saat ini kondisi minyak di Indonesia hanya ada sebesar 3,3 miliar barel dan menduduki peringkat kedua terbawah di mata dunia,” urai Arcandra mengawali kuliah.

Dengan kondisi ini, lanjutnya, kemungkinan besar Indonesia dapat memproduksi minyak hanya bertahan 11 tahun ke depan. Meskipun begitu kondisi tersebut bisa diperbaiki jika ada teknologi terbaru yang dapat menyerap minyak secara keseluruhan. “Selama ini pengeboran belum secara keseluruhan bisa menyerap minyak. Yang terserap hanya sebagian,” tutur Arcandra.

Belum lagi Indonesia membutuhkan waktu 15 tahun untuk dapat memproduksi minyak. Cara ini dianggap efektif, namun tidak efisien. “Meskipun begitu dalam dunia perminyakan hal yang paling sulit digarap tidak hanya pencarian minyak, melainkan perhitungan cost dalam penyediaan minyak,” ungkap pria kelahiran 1970 tersebut.

BACA JUGA – ITS Siap Pasarkan Mesin Cetak Braille Pertama Karya Anak Bangsa

Oleh karena itu, Arcandra kembali menjelaskan, saat ini skema perhitungan cost atau pembiayaan minyak di Indonesia beralih dari skema PSC Cost Recovery menjadi gross split. Skema PSC Cost Recovery, yakni pembagian hasil berasal dari biaya produksi dikurangi dengan biaya opreasi.

Arcandra mengibaratkan PSC Cost Recovery ini dengan seorang petani yang memiliki sawah luas dan membutuhkan penggarap. Petani ialah representatif dari pemerintah, sementara penggarap adalah perusahaan migas atau kontraktor. “Pemerintah punya minyak tapi yang menggarap adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” jelasnya pada para mahasiswa yang hadir.

Dalam menggarap lahan pertanian, skema PSC cost recovery berarti semua biaya operasi beli bibit, perawatan, usir burung, dihitung sebagai biaya produksi. Dan sisa dari biaya produksi tersebut, akan dibagikan hasil kepada antara pak tani dan para KKKS sesuai perjanjian. “Jadi bisa dibayangkan hasil yang didapatkan pemerintah terbilang sedikit,” ujar pria asal Padang tersebut kembali mengingatkan peran petani dan penggarap.

Oleh karenannya, imbuh Arcandra, pemerintah akhirnya memutuskan mengubah skema PSC menjadi gross split. Dengan skema Gross Split ini, seluruh hasil produksi sawah yang diibaratkan sebagai migas, hasil produksinya akan dibagikan langsung antara petani dan penggarap. Tidak peduli berapa biaya operasi yang dikeluarkan dalam proses penggarapan. “Artinya antara pemerintah dan KKKS langsung bagi hasil produksi,” ujarnya.

Adapun prinsip yang dipegang dalam skema gross split ialah certainty yaitu pemberian intensif jelas dan terukur, simplicity yaitu mendorong bisnis proses kontraktor dan hulu migas (K3S) dan SKK Migas menjadi lebih sederhana dan akuntabel serta efficiency. Yakni mendorong kontraktor migas dan industri penunjung untuk lebih mampu menghadapi gejolak harga minyak tertentu. Sementara manfaatnya ialah memberikan hasil keekonomimian yang sama atau bahkan lebih baik dari skema Cost Recovery, mempercepat 1-2 tahun tahapan lapangan dan mendorong indsutri migas lebih kompetitif.

Ditemui setelah kegiatan kuliah tamu dan disuguhi pertanyaan mengenai teknologi apa yang dibutuhkan Kementerian ESDM dalam mengatasi kebutuhan minyak di Indonesia, Arcandra menjawab pertanyaan tersebut dengan menantang ITS sebagai kampus teknologi. “Saya ingin tantang mahasiswa ITS untuk bisa menciptakan teknologi yang mampu menghasilkan pengeboran yang mampu menghasilkan minyak minimum 20 persen dari keseluruhan minyak yang ada di Indonesia,” tutupnya. (Red)

Rumah Pendidikan
About Rumah Pendidikan 739 Articles
RAPIDO adalah Rumah Pendidikan Indonesia. Website ini adalah rumah bagi seluruh masalah pendidikan di Indonesia untuk didialogkan dan didiskusikan. Karenanya website ini bukan hanya media guru dalam mengaspirasikan permasalahannya, akan tetapi media bagi pemegang kebijakan (pemerintah) dalam mengambil setiap kebijakannya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.